Sabtu, 26 April 2014

yang terlupa dalam shalat dan cara menggantinya serta pelajaran yang dapat dipetik

islam tak akan mati
Dalam melaksanakan shalat mungkin ada hal-hal yang terlupakan misalnya;
  • Lupa melaksanakan yang Fardhu
Bila yang terlupakan itu fardhu maka tidak cukup diganti dengan sujud sawi bila ia ingat ketika sedang shalat, maka haruslah cepat-cepat ia melaksanakannya. Bila ingat setelah salam, sedang jarak waktunya masih sebentar, wajiblah baginya mengulangi (menunaikan) apa yang terlupakan, lalu sujud sawi (sujud sunah karena lupa) sebelum salam.
  • Lupa melaksanakan sunah Ab’adh,
Jika yang terlupakan itu sunah ab-adh, kita tidak perlu mengulangi apa yang terlupakan itu,kita meneruskan shalat itu sampai selesai, dan sebelum salam kita disunahkan sujud sawi.
  • Lupa melaksanakan Sunah hai’at
Jika yang terlupakan itu sunah hai’at, maka tidak perlu diulangi apa yang terlupakan itu dan tidak perlu sujud sawi. Sujud sawi itu hukumnya sunah, dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa.

Apabila orang bimbang atau ragu tentan bilangan jumlah raka’at yang telah dilakukan, haruslah ia menetapkan dengan yakin, yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sawi.

Beberapa Pelajaran dari Kewajiban Shalat
  • Shalat merupakan syarat menjadi taqwa.
Taqwa merupakan hal pyang penting dalam islam karena dapat menentukan tingkah laku manusia, orang-orang yang betul-betul taqwa tidak mungkin melakukan perbuatan keji dan mungkar, dan salah satu syarat orang yang betul-betul taqwa adalah mendirikan shalat sebagaimana firman tuhan dalam surat Al-Bakarah ayat; 43,dan 110, Surat Al- Ankabut ayat; 45,dan surat An-Nuur, ayat; 56 .
  • Shalat merupakan benteng kemaksiatan
Shalat sebagai benteng kemaksiatan artinya Shalat dapat mencega perbuatan keji dan mungkar. Semakin baik kwalitas shalat seseorang maka semakin efektif pula benteng pertahanannya untuk memelihara dirinya dari perbuatan maksiat.
  • Shalat mendidik perbuatan baik dan jujur
Shalat akan mendidik perbuatan baik seseorang apabila dilaksanakan secara khusuk. Banyak orang-orang yang shalat celaka, karena lalai akan shalatnya. Selain mendidik perbuatan baik Shalat juga mendidik perbuatan jujur dan tertib, orang yang mendirikan shalat dengan baik tidak .mungkin meninggalkan syarat dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat atau rukunnya ditinggalkan maka shalatnta akan batal atau tidak sah.
  • Shalat akan membangun etos kerja
Sebagaimana keterangan di atas bahwa pada intinya shalat merupakan penentu apakah orang-orang itu baik atau buruk, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di tempat dimana mereka bekerja. Apabila ia melaksanakan shalat dengan khusuk dan ikhlas karena Allah, maka hal ini akan mempengaruhi terhadap etos kerja, mereka tidak akan melakukan koropsi atau tidak jujur dalam bekerja melaksanakan tugas.

shalat adalah tiang agama islam

islam agamaku
Pengertian Shalat
Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara terminology (istilah), para ahli Fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah Shalat berarti ‘Beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan’(Sidi Gazalba,88).

Secara hakiki Shalat ialah ‘Berhadapan hati, jiwa dan raga kepada Allah,secara yang mendatangkan rasa takut kepada-Nya atau mendhairkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan perbuatan’ (Hasbi Asy-syidiqi,59) Dalam pengertian lain Shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah yang didalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Basyahri Assayuthi,30).

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Shalat adalah Suatu ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ berupa penyerahan diri secara lahir batin kepada Allah dalam rangkah ibadah dan memohon ridho-Nya.

Dalil Yang Mewajibkan Shalat
Dalil yang mewajibkan shalat banyak sekali, baik dalam Al Qur’an maupun dalam Hadits nabi Muhammad SAW. Dalil Ayat-ayat Al Qur’an yang mewajibkan shalat antara lain yang Artinya: “Dan dirikanlah Shalat, dan keluarkanlah Zakat, dan ruku’lah bersama-sama orang yang ruku’(QS.Al Baqarah;43) Artinya; Kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat mencegah perbuatan yang jahat dan mungkar”(QS. Al-Ankabut;45) Pierintah shalat ini hendaklah ditanamkan dalam hati dan jiwa kita umat muslim dan anak-anak dengan cara pendidikan yang lcermat, dan dilakukan sejak kecil sebagaimana tersebut dalam hadis nabi Muhammad SAW : Artinya ; Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat diwaktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukulah ( lkalau mereka enggan melasanakan shalat) diwaktu usia mereka meningkat sepuluh tahun (HR.. Abu Dawud)

Syarat-Syarat Shalat
  • Beragama islam
  • Sudah baligh dan berakal
  • Suci dari hadats
  • Suci seluruh anggota badan pakaian dan tempat
  • Menutup aurat
  • Masuk waktu yang telah ditentukan
  • Menghadap kiblat
  • Mengetahui mana rukun wajib dan sunah.
  • Rukun Shalat
  • Niat
  • Takbiratul ihram
  • Berdiri tegak ,bagi yang kuasa ketika shalat fardhu. Boleh duduk,atau berbareng bagi yang sedang sakit.
  • Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap raka’at
  • Ruku’ dengan tumakninah
  • I’tidal dengan tumakninah
  • Sujud dua kali dengan tumakninah
  • Duduk antara dua sujud dengan tumakninah
  • Duduk tasyahud akkhir dengan tumakninah
  • Membaca tasyahud akhir
  • Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
  • Membaca salam yang pertama
  • Tertib; (Berurutan sesuai rukun-rukunnya)
Yang Membatalkan Shalat
Shalat akan batal atau tidak sah apabila salah satu rukunnya tidak dilaksanakan atau ditinggalkan dengan sengaja.

Adapun hal-hal yang dapat membatalkan shalat adalah sebagai berikut :
  • Berhadats
  • Terkena Najis yang tidak dimaafkan.
  • Berkata-kata dengan sengaja di;luar bacaan shalat.
  • Terbuka auratnya
  • Mengubah niat, missal ingin memutuskan shalat (niat berhenti shalat)
  • Makan atau /minum.walau sedikit,
  • Bergerak tiga kali berturut-turut, diluar gerakan shalat.
  • Membelakangi kiblat
  • Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti menambah ruku’sujud atau lainnya dengan sengaja.
  • Tertawa terbahak-bahak
  • Mendahului Imam dua rukun.
  • Murtad, keluar dari Islam.
Sunah dalam Melakukan Shalat
Waktu mengerjakan shalat ada ,dua sunah, yaitu sunah Ab’adh dan sunah Hai’at Sunah Ab’adh
  • Membaca tasyahud awal
  • Memnbaca shalawat pada tasyahud awal,
  • Membaca shalawat atas keluarga Nabi SAW pada tasyahud akhir.
  • Memnbaca Qunut pada shalat Subuh dan shalat witir.
Sunah Hai’at
  • Mengangkat keduabelah tangan ketika takbiratul ikhram,ketika akan ruku’ dan ketika berdiri dari ruku’.
  • Meletakan telapak tangan yang kanan diatas pergelangan tangan kiri ketika sedekap,
  • Membaca do’a Iftitah sehabis takbiratul ikhram.
  • Membaca Ta’awwudz ketika hendak membaca fatihah,
  • Membaca Amiin ketika sesudah membaca Fatihah,
  • Membaca surat Al-Qor’an pada dua raka’t permulaan sehabis membaca Fatihah,
  • Mengeraskan bacaan Fatihah dan surat pada raka’at pertama dan kedua, pada shalat
  • magrib, isya’ dan subuh selain makmum.
  • Membaca Takbir ketika gerakan naik turun,
  • Membaca tasbih ketika ruku’ dan sujud.
  • Memnbaca “sami’allaahu liman hamidah” ketika bangkit dari ruku’ dan membaca “Rabbanaa lakal Hamdu” ketika I’tidal,
  • Meletakan kedua telapak tangan diatas paha ketika duduk tasyahud awal dan tasyahud akhir,dengan membentangkan yang kiri dan mengenggamkan yang kanan, kecuali jari telumjuk.
  • Duduk Iftirasy dalam semua duduk shalat,
  • Duduk Tawarruk pada duduk tasyahud akhir
  • Membaca salam yang kedua.
  • Memalingkan muka ke kanan dan ;kekiri ketika membaca salam pertama dan kedua
Makruh Shalat
Orang yang sedang shalat dimakruhkan :
Menaruh telapak tangan di dalam lengan bajunya ketika Takbiratul ikhram, ruku’ dan jsujud.
  • Menutup mulutnya rapat rapat.
  • Terbuka kepalanya,
  • Bertolak pinggang,
  • Memalingkan muka ke kiri dan ke kanan.
  • Memejamkan mata,
  • Menengadah ke langit,
  • Menahan hadats
  • Berludah
  • Mengerjakan shalat di atas kuburan,
  • Melakukan hal-hal yang mengurangi kekhusukan shalat.

Kamis, 24 April 2014

perkembangan paradigma sosiologi

perkembangan paradigma sosiologi
PERKEMBANGAN PARADIGMA SOSIOLOGI 
Menurut kuhn, dalam setiap periode, ilmu pengetahuan di dominasi oleh suatu paradigma tertentu; yakni suatu pandangan fundamental tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu ilmu pengetahuan. Periode ‘normal science’ ialah suatu periode suatu pengumpulan ilmu pengetahuan, dimana para ilmuan terus menyelidiki dan berkarya dan memperluas paradigma yang sedang berpengaruh. Namun tanpa teletakkan, karya seperti itu menimbulkan penyimpangan-penyimpangan (anomalies) atau menimbulkan persoalan-persoalan yang tak mampu di terangkan oleh paradigma bersangkutan kalau penyimpangan demikian sudah menumpuk, maka akan terjadi krisis, yang pada dasarnya akan berakhir dengan suatu revolusi yaitu dimana paradigma yang lama terjungkal dan diganti dengan paradigma yang baru yang akan mengambil kedudukannya di tengah-tengah perkembangan ilmu pengetahuan. Demikianlah proses itu terjadi yang lama tumbang, yang baru munucul. 

Paradigma menggolong golongkan, mendefenisikan dan menghubungkan antara exemplar, teori-teori metode-metode serta instrumen-instrumen yang terdapat di dalamnya. (Ritzer, 1975: 7). Dengan menggunakan defenisi paradigma ini ritzer menyatakan bahwa sosiologi di dominasi oleh tiga paradigma. Yaitu paradigma sosial, defenisi sosial, dan perilaku sosial.  

Sosiologi yang bekerja dalam paradigma fakta sosial memusatkan perhatiannya kepada struktur makro masyarakat. Berpedoman pada karya Durkheim sebagai examplar mereka. Berkecenderungan menggunakan metode interview / kuesioner dalam penelitiannya. Sosiolog yang menerima paradigma defenisi sosial memusatkan perhatiannya pada aksi dan interaksi sosial yang telorkan oleh peroses berfikir, sebagai pokok persoalan sosiologi menurut pandangan mereka. Menerima karya Weber tentang aksi sosial sebagai examplar mereka. Memakai berbagai teori. Teori aksi, interaksionisme simbolik dan teori fenomenologi / etonometodologi. Berkecenderungan mempergunakan metode observasi dalam kegiatan penelitian. Perspektif sturkturalisme berpotensi untuk tampil sebagai pradigma sosiologi yang baru saat ini strukturalisme masih berda di pinggiran sosiologi. Sebagian besar tokohnya berasal dari ahli linguistik dan antropologi contohnya karya levi strauss (1969). Praktisi-praktisi strukturalisme seperti cicoerel (1974) dan orang yang mempertahankannya seperti carpenter (1976) mulai mencuat. Dengan demikian dapat di bayangkan betapa makin besarnya perhatian orang terhadap perspektif ini dimasa yang akan datang. Bersamaan dengan itu juga dapat di bayangkan akan semakin meningkatnya serangan politik terhadapnya. Sejak beberapa abad yang lalu pasca runtuhnya peradaban Islam, tampillah peradaban Barat yang saat ini menjadi sebuah hegemoni terbesar di dunia yang telah memadamkan musuh-musuhnya dari kalangan komunis-sosialis yang hampir pernah berjaya beberapa tahun silam. Mencermati perkembangan paradigma barat pun seringkali selalu keluar paradigma-paradigma baru khususnya di bidang sosiologi yang seringkali meruntuhkan paradigma sosiologi pula sebelumnya. 

Setelah sebelumnya Emile Durkheim mencoba melepaskan sosiologi dari dominasi kedua kekuatan yang mempengaruhinya yaitu filsafat dan psikologi. Durkheim yang didasarkan atas hasil penelitian empirisnya terhadap gejala bunuh diri sebagai suatu fenomena sosial di dalam bukunya Suicide (1951), dan The Rule of Sociological Method (1964) yang berintikan tentang konsep dasar metode empiris yang dapat dipakai untuk melakukan penelitian dalam bidang sosiologi. Lantas paradigma-paradigma sosial muncul satu demi satu dan tumbuh dan runtuh sesuai dengan perjalanan waktu dan perkembangan zaman yang terpaksa menyebabkan terjadinya perubahan paradigma. 

Kritik pertama, tercatat dalam Paradigma Fakta Sosial dengan satu cabangnya yaitu teori Fungsionalisme-struktural pernah mengalami kritikan yang dianggap dan dituduh mengabaikan variabel konflik dan perubahan sosial dalam teori-teori mereka dikarenakan terlalu menekankan kepada perilaku keteraturan (order) yang akhirnya seringkali dicap sebagai golongan konservaitif dan terkesan status quo hingga akhirnya muncullah teori konflik, walaupun akhirnya hal ini dibantah lagi oleh Parson sekaligus perwakilan dari teori ini yang kembali mengembangkan teori ini menjadi lebih modern dengan dilengkapi dengan konsep fungsi, dis-fungsi, fungsi laten, dan keseimbangan telah banyak kembali menjuruskan perhatian para sosiolog kepada persoalan konflik dan perubahan sosial. Sehingga akhirnya Parson berpendirian bahwa orang tidak dapat berharap banyak mempelajari perubahan sosial sebelum memahami secara memadai struktur sosial. Sebaliknya setelah teori Fungsionalisme struktural dikritik teori konflik pun dikritik pula dikarenakan teori ini ternyata selalu mengabaikan keteraturan dan stabilitas yang memang ada dalam masyarakat disamping konflik itu sendiri. Masyarakat bagi teori ini selalu dipandangnya dalam kondisi konflik.  

Kritik kedua, terjadi antara dua paradigma yang dikritik oleh satu teori. Adalah Blumer yang menyatakan bahwa organisasi masyarakat (fakta sosial) merupakan kerangka di mana tindakan-tindakan sosial mengambil tempat, bukan faktor penentu dari tindakan sosial. Pengorganisasian dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu hasil dari kegiatan unit-unit tindakan dan bukan karena kekuatan-kekuatan yang terletak di luar perhitungan unit-unit tindakan itu. Interaksional-Simbolik teori ini yang menolak pandangan paradigma fakta sosial dan paradigma perilaku sosial dengan alasan yang sama yaitu keduanya tidak mengakui arti kepentingan individu.  

Kritik ketiga, kritik yang dilakukan oleh Skinner dalam memandang kedua paradigma sebelumnya yaitu fakta sosial dan definisi sosial yang dikatakannya sebagai perspektif yang bersifat mistik, dalam arti tidak dapat diterangkan secara rasional dimana kritik tersebut berdasarkan substansial dari kedua paradigma tersebut yakni eksistensi obyek studinya itu sendiri. Khususnya di dalam bukunya Beyond Freedom and Dignity, dimana secara terang-terangan Skinner menyerang secara langsung paradigma definisi sosial dan secara soft power menyerang paradigma fakta sosial.  

Kritik keempat, Ritzer menyerang paradigma perilaku sosial dimana ia mengatakan pada paradigma ini perilaku sosial individu kurang sekali memiliki kebebasan. Baginya tanggapan yang diberikannya ditentukan oleh sifat dasar stimulus yang datang dari luar dirinya, jadi tingkahlaku manusia lebih bersifat mekanik dibandingkan dengan menurut pandangan paradigma definisi sosial.  

Masih banyak kritik-kritik yang tertuju pada keseluruhan paradigma ini, disebabkan adanya rasa saling ingin merasa paling unggul diantara para ahli sosiolog dalam rangka memaparkan kevaliditasan teori yang diusungnya. Tapi masing-masing ahli yang dikritik pun dengan segera membantah kritikan-kritikan yang ditujukan kepada dirinya dengan penjelasan lebih lanjut aspek-aspek idenya yang sebelumnya masih dirasa sebagian ahli yang lain membingungkan. Contohnya adalah Parsons sebagai sosiolog yang paling banyak diserang dengan kritikan tajam karena fungsionalisme-strukturalnya, namun Parsons menanggapinya dengan pernyataan bahwa teori miliknya yang acapkali di klaim sebagai status quo dan terkesan konservatif dijelaskannya dengan nada bahwa teori miliknya hanya bersifat teoritis dan bukan bersifat ideologis. Selanjutnya terdapat pula nama James Coleman (kubu fakta sosial) yang memaki buku Harold Garfinkel ‘Studies in Ethnomethodology’ yang notabene ia adalah seorang penganut paradigma definisi sosial. 

Yang terakhir dan terpenting, kritik yang dilancarkan oleh penganut paradigma yang berbeda dapat membantu menunjukkan kepada pengarangnya bahwa premis-premis dari paradigma lain dapat memberikan sumbangan yang berharga terhadap pemikirannya sendiri. Namun sayangnya sumbangan yang demikian penting itu dalam prakteknya jarang muncul. Justru yang ada karena kefanatikannya terhadap salah satu paradigma yang diyakininya menimbulkan pertentangan yang hebat terhadap paradigma yang tak sepaham dengannya.

Rabu, 23 April 2014

pengertian paradigma sosiologi

pengertian paradigma sosiologi
PENGERTIAN PARADIGMA SOSIOLOGI
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, paradigma dapat diartikan sebagai model dalam teori ilmu pengetahuan atau kerangka berpikir (Alwi, 2002). Paradigma berasal dari bahasa Inggris paradigm yang berarti: model pola, contoh. Dalam kamus ilmiah populer, paradigma dapat diartikan sebagai contoh, tasrif, teladan, pedoman, dipakai untuk menunjukkan gugusan sistem pemikiran bentuk kasus dan polapemecahannya. Sedangkan dalam kamus besar Bahasa Indonesia paradigma diartikan sebagai kerangka berpikir, model teori ilmu pengetahuan.

Pengertian paradigma menurut kamus filsafat adalah:
  1. Cara memandang sesuatu.
  2. Model, pola, ideal dalam ilmu pengetahuan. Dari model-model ini fenomena dipandang dan dijelaskan.
  3. Totalitas premis-premis teoritis dan metodologis yang menentukan dan atau mendefinisikan sutau study ilmiah kongkrit dan ini melekat di dalam praktek ilmiah pada tahap tertentu.
  4. Dasar untuk menyeleksi problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem riset.
Istilah paradigma pertama kali diperkenalkan oleh fisikawan Amerika Thomas Samuel Kuhn (1922-1996) dalam bukunya The Structure of Scientific Revolution (1962) dan kemudian dipopulerkan oleh Robert Friedrichs dalam bukunya Sociology of Sociology (1970). Menurut Kuhn, paradigma adalah cara mengetahui realitas sosial yang dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu, yang kemudian menghasilkan mode of knowing yang spesifik. Menurut Khun yang dikutip George Ritzer, Paradigma adalah gambaran fundamental dari pokok bahasan dalam ilmu pengetahuan. Dia menentukan apa yang harus dipelajari, pertanyaan apa yang harus diajukan, bagaimana pertanyaan-pertanyaan tersebut harus diajukan, dan aturan apa yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban-jawaban yang diperoleh. Paradigma adalah unit terluas dari konsensus dalam ilmu pengetahuan dan membedakan satu komunitas ilmiah dari yang lain. Ia memasukkan, mendefinisikan, dan menghubungkan sejumlah contoh, teori dan metode serta instrument yang ada didalamnya.

Paradigma di artikan sebagai pandangan yang mendasar dari suatu disiplin pengetahuan tentang subject matters atau pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh setiap komunitas ahli ilmu. Paradigma merupakan suatu consensus yang terdapat dalam suatu cabang ilmu pengetahuan. Consensus dilakukan oleh seorang atau kelompok yang memiliki pandangan yang relative sama dalam memandang pokok persoalan

Paradigma ialah pandangan fundamental tentang apa yang menjadi pokok persoalan ilmu pengetahuan. Paradigma membantu merumuskan apa yang harus di pelajari, di pertanya-pertanyaan apa yang semestinya di jawab, bagaimana semestinya pertanyaan pertanyaan itu di ajukan dan aturan-aturan apa yang harus di ikuti dalam menafsirkan jawaban yang di peroleh.

Paradigma ialah kesatuan konsensus yang terluas dalam suatu bidang ilmu pengetahuan dan membatu membedakan anntara komunitas ke ilmuan (atau sub-komunitas) yang satu dengan komunitas yang lain

Di dalam masyarakat banyak sekali permasalahan yang dihadapi, baik berupa masalah yang ringan sampai yang paling berat. Dalam menghadapi masalah yang ada dalam masyarakat tersebut, masyarakat biasanya menggunakan cara atau pola pikir tertentu ketika memandang suatu fakta atau keadaan yang terjadi dalam masayarakat. Pola pikir masyarakat dalam memandang suatu fakta sosial itulah yang di sebut dengan paradigma sosiologi. Di dalam paradigma sosiologi, ada beberapa unsur ilmu sehingga paradigma sosiologi dipandang sebagai suatu disiplin ilmu yang bisa dijadikan sebagai acuan atau landasan dalam penelitian mengenai problem-problem sosial.

Tujuan utama kuhn dalam bukunya the structure of the scientific revolution itu adalah untuk menantang asumsi yang berlaku umum di kalangan ilmuan mengenai perkembangan ilmu pengetahuan. Kalangan ilmuan pada umumnya berpendirian bahwa perkembangan atau kemajuan ilmu pengetahuan itu terjadi secara komulatif. Pandangan demikian mendapatkan dukungan antara lain dengan melalui penerbitan buku teks yang memberikan kesan yang sama bahwa ilmu berkembang secara komulatif. Kuhn menilain pandangan demikian sebagai mitos yang harus di hilangkan. Inti tesis kuhn adalah bahwa perkembangan ilmu pengetahuan bukanlah terjadi secara komulatif tetapi terjadi secara revolusi. Ia berpendapat bahwa sementara komulatif memainkan peranan dalam perkembangan ilmu pengetahuan, maka sebenarnya perubahan utama dan penting dalam ilmu pengetahuan itu terjadi sebagai akibat dari revolusi.

Selasa, 22 April 2014

Pembagian Paradigma Sosiologi


Paradigma Sosiologi
Pembagian Paradigma Sosiologi
Thomas Samuel Kuhn mengemukakan bahwa paradigma ilmu itu amat beragam. Keragaman paradigma ini pada dasarnya adalah akibat dari perkembangan pemikiran filsafat yang berbeda-beda sejak zaman Yunani. Sebab sudah dapat dipastikan bahwa pengetahuan yang didasarkan pada filsafat Rasionalisme akan berbeda dengan yang didasarkan Empirisme, dan berbeda pula dengan Positivisme, Marxisme dan seterusnya, karena masing-masing aliran filsafat tersebut memiliki cara pandang sendiri tentang hakikat sesuatu serta memiliki ukuran-ukuran sendiri tentang kebenaran. Menurut Ritzer (1980), perbedaan aliran filsafat yang dijadikan dasar berpikir oleh para ilmuwan akan berakibat pada perbedaan paradigma yang dianut. Palingtidak terdapat tiga alasan untuk mendukung asumsi ini; Pertama, pandanganfilsafat yang menjadi dasar ilmuwan untuk menentukan tentang hakikat apa yang harus dipelajari sudah berbeda; Kedua, pandangan filsafat yang berbeda akan menghasilkan obyek yang berbeda; Ketiga, karena obyek berbeda, maka metode yang digunakan juga berbeda.

Perbedaan paradigma itu khususnya terjadi dalam keilmuan sosiologi. Perbedaan itu terjadi pada dimensi obyek kajian atau what is the subject matter of sociology. Dengan adanya perbedaan pandangan ini, Geoger Ritzer menilai bahwa sosiologi merupakan ilmu yang mempunyai beberapa paradigma (multiple paradigm). Setiap paradigma memiliki obyek kajian, teori, metode analisa yang berbeda. Meskipun masih banyak terjadi perdebatan penggolongan paradigma dalam ilmu sosiologi, namun menurut George Ritzer, secara garis besar ada tiga paradigma yang mendominasi dalam keilmuan sosiologi, yakni:

1. Paradigma fakta sosial
Paradigma ini merupakan sumbangsih dari pemikiran Durkheim yang didasarkan atas karyanya The Rules of Sociological Method (1895) dan Suicide (1897). Paradigma fakta sosial dirintis Durkheim sebagai antitesis atas tesis Comte dan Herbert Spencer. Comte dan Herbert Spencer berpendapat bahwa dunia ide adalah pokok bahasan dalam sosiologi. Dengan tegas pendapat ini ditolak oleh Durkheim. Menurut Durkheim, dunia ide bukanlah obyek riset dalam sosiologi. Sebab dunia ide itu hanyalah sebagai suatu konsepsi pikiran dan bukan sesuatu yang dapat dipandang. Bagi Durkheim, pendapat Comte dan Herbert Spencer ini menjerumuskan sosiologi pada bidang filsafat dan tidak berdiri sendiri. Padahal sosiologi adalah ilmu yang berdiri sendiri dan lepas dari bidang filsafat. Berangkat dari kritik ini, akhirnya Durkheim membangunkonsepfakta sosial sebagai dinding pemisah antara obyek kajian sosiologi dengan filsafat. Durkheim mengklaim bahwa fakta sosial adalah barang yang nyata dan bukanlah ide. Fakta sosial tidak dapat dipahami melalui kegiatan spekulatif yang dilakukan dalam pemikiran manusia. Sebaliknya fakta sosial dipahami melalui kegiatan penyusunan data nyata yang dilakukan di luar pemikiran manusia.

Menurut Durkheim, pokok bahasan sosiologi haruslah mengenai studi fakta sosial. Pembahasan mengenai paradigma fakta sosial terdiri dari struktur sosial, dan institusi sosial seperti norma-norma, nilai, adat-istiadat, dan segala aturan yang bersifat memaksa diluar kehendak manusia. Berarti struktur dan institusi sosial beserta pengaruhnya terhadap pikiran dan tindakan individu menjadi subject matter sosiologi. Dengan kata lain, para teoritisi yang menganut paradigma fakta sosial memusatkan pada relasi antara struktur sosial dengan individu, dan relasi institusi sosial dengan individu. Dengan kata lain, pendorong tindakan individu pada analisis fakta sosial antara struktur dan institusi sosial bersifat terpisah.

Pada studi fakta sosial, Durkheim tidak hanya melihat sesuatu dalam konteks yang nyata (material) saja,melainkan juga berkaitan dengan sesuatu diluar materi. Untuk mempermudah memahaminya, Durkheim membagi ranah fakta sosial menjadi dua bentuk, yaitu:
a. Fakta sosial material, yang terdiri dari sesuatu yang dapat dipahami, dilihat dan diamati. Inti dari fakta sosial material ini adalah sesuatu yang ada dunia nyata dan bukanlah imajinatif. Misalnya, bentuk bangunan, hukum dan peraturan.
b. Fakta sosial non-material, sebenarnya dapat dikatakan suatu ekspresi atau fenomena yang terkandung dalam diri manusia sendiri atas fakta sosial materialnya, dan ini hanya muncul dalam kesadaran manusia. Misalnya, moralitas, kesadaran, egoisme, altruisme dan opini.
Dengan demikian, kajian fakta sosial terdiri atas: kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, sistem sosial, peranan, nilai-nilai, keluarga, pemerintahan dan sebagainya. Sedangkan teori yang tergabung dalam paradigma ini yaitu, teori fungsionalisme struktural, teori konflik, teori sistem, dan teori sosiologi makro. Namun yang dominan dari teori ini yang biasa digunakan oleh para penganut fakta sosial, yaitu teori fungsionalisme struktural, dan teori konflik.

2. Paradigma Definisi Sosial
Paradigma ini dilandasi analisa Max Weber tentang tindakan sosial (social action). Perbedaan analisa Weber dengan Durkheim terlihat jelas. Jika Durkheim memisahkan struktur dan institusi sosial, sebaliknya Weber melihat ini menjadi satu kesatuan yang membentuk tindakan manusia yang penuh arti atau makna. Tindakan sosial merupakan tindakan individu yang mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Sebaliknya, tindakan individu yang diarahkan kepada benda mati atau obyek fisik semata tanpa dihubungkan dengan tindakan orang lain bukan suatu tindakan sosial.

Menurut Weber, mempelajari perkembangan pranata haruslah juga melihat tindakan manusia. Sebab tindakan manusia merupakan bagian utama dari kehidupan sosial. Bagi Weber, sosiologi merupakan ilmu yang berusaha menafsirkan dan memahami tindakan sosial serta berbagaiChubungan sosial sampai kepada penjelasan kausal. Untuk itu, paradigma ini disebut juga sebagai sosiologi interpretatif. Paradigma definisi sosial didukung oleh beberapa teori, seperti teori aksi, teori interaksionisme simbolik, teori fenomenologi, dan teori etnometodologi.

3. Paradigma Perilaku Sosial
Paradigma ini memusatkan perhatian pada hubungan antar individu dan hubungan individu dengan lingkungannya. Paradigma ini menyatakanbahwa obyek studi sosiologi yang konkrit dan realistis adalah perilakumanusia atauindividu yang tampak dan kemungkinan perulangannya.

Menurut paradigma ini, tingkah laku seorang individu mempunyai hubungan dengan lingkungan yang mempengaruhinya dalam bertingkah laku. Tingkah laku manusia atau individu di sini lebih ditentukan oleh sesuatu diluar dirinya seperti norma-norma, nilai-nilai atau struktur sosialnya. Jadi dalam hal ini individu kurang sekali memiliki kebebasan.

Paradigma ini mengacu pada karya psikolog Amerika Burrhus Frederic Skinner, salah satunya Beyond Freedom And Dignity. Menurut George Ritzer, Skinner mencoba menerjemahkan prinsip-prinsip psikologi aliran behaviorisme ke dalam sosiologi. Karyanya meliputi spektrum yang sangat luas. Teori, gagasan dan praktik yang dilakukannya telah memegang peranan penting dalam pengembangan sosiologi behavior. Pada paradigma perilaku sosial, Skinner mencoba mengkritik apa yang menjadi obyek dari paradigma fakta sosial dan definisi sosial. Obyek dari kedua paradigma itu seperti struktur dan institusi sosial adalah sesuatu yang bersifat mistik atau obyek hanya terjadi dalam pemikiran manusia. Dengan tegas Skinner menolak obyek kedua paradigma ini. Bagi Skinner, obyek mistik itu justru menjauhkan sosiologi dari obyek studi yang sebenarnya yaitu sesuatu yang bersifat konkrit dan realistis. Skinner mengklaim bahwa obyek perilaku manusia adalah obyek studi sosiologi yang konkrit dan realistis. Teori yang tergabung dalam paradigma ini adalah teori behavioral sociology dan teori pertukaran (exchange).

4. Paradigma Integratif / Multi Paradigma
Seiring perkembangan analisis tiga paradigma di atas dengan berbagai macam perdebatannya mengenai subject matter dari sosiologi, makamenurut George Ritzer, perlu adanya paradigma yang mengakomodasi penyatuan dari ketiga paradigma tersebut,sebab teramat sulit untuk memahami fenomena sosialyang begitu kompleks. MakaGeorge Ritzer berusaha mengetengahkan masalah ini dengan mengajukan konsep paradigma integratif yakni dengan menggabungkan subject matterdari ketiga paradigma ini, yang meliputi semua tingkatan realitas, baik tingkat makro-obyektif seperti masyarakat, hukum, birokrasi dan bahasa, tingkat makro-subyektif seperti nilai, norma dan budaya, tingkat mikro-obyektif seperti pola perilaku, tindakan, dan interaksi, serta tingkat mikro-subyektif seperti persepsi dan keyakinan.

Ketiga paradigma ini memang berbeda subject matter-nya, namun sesungguhnya saling memperkaya analisis. Masing-masing paradigma yang ada menjelaskan satu tingkat realitas sosial tertentu, dan paradigma integratif berusaha menjelaskan semua tingkat realitas sosial yang ada. Kelemahan paradigma integratif terletak pada tingkat kedalaman analisisnya. Paradigma integratif dalam menjelaskan tingkat realitas tidak sedalam analisis pada masing-masing paradigma yang ada. Untuk itu, dalam menentukan suatu paradigma ditentukan dari pertanyaan penelitian yang diajukan. Hal ini berarti bahwa tidak semua masalah sosiologi memerlukan pendekatan integratif, namun bisa juga fokus pada salah satu paradigma.

Paradigma integratif ini dikembangkan lebih lanjut oleh Peter L. Berger, Thomas Luckman dan Anthony Giddens. Ketiga sosiolog ini berusaha menjembatani ketegangan antara subyektivisme dan obyektivisme, antara makro dan mikro, dan antara voluntarisme dan determinisme. Ketiganya berusaha mencari pertautan antara mentalitas dan struktur. Kiranya inilah pandangan paradigma integratif yang dapat juga dikatakan sebagai paradigma “jalan tengah”. Paradigma ini berusaha menawarkan perpaduan berbagai paradigma sesuai dengan tingkat kebutuhan analisis dari ilmuwan sosial tersebut.

Sabtu, 19 April 2014

teori sosiologi gender (feminisme)

SOSIOLOGI FEMINIS
TEORI SOSIOLOGI FEMINIS
Drs. Argyo Demartoto, M.Si

Teori sosiologis feminis berkembang dari teori feminis pada umumnya, sebuah cabang ilmu baru tentang wanita yang mencoba menyediakan sistem gagasan mengenai kehidupan manusia yang melukiskan wanita sebagai objek dan subjek, sebagai pelaku dan yang mengetahui. Pengaruh gerakan feminis kontemporer terhadap sosiologi telah mendorong sosiologi untuk memusatkan perhatian pada masalah hubungan gender dan kehidupan wanita. Banyak teori sosiologi kini yang membahas masalah ini. Teori-teori fungsionalisme sosial-makro, teori konflik analisis dan teori sistem dunia neo-Marxian, semuanya mengeksplorasi rumah tangga dalam sistem politik sebagai cara menjelaskan posisi subordinasi sosial wanita. Interaksionisme simbolik dan etnometodologi (dua teori sosial mikro) meneliti bagaimana perbedaan gender diciptakan dan dicipta ulang dalam hubungan antar perseorangan. (Ritzer dan Goodman, 2003 : 467) Pertanyaan-pertanyaan feminis dapat digolongkan menurut empat pertanyaan mendasar :
  1. Dan bagaimana dengan perempuan ?
  2. Mengapa situasi perempuan seperti sekarang ini ?
  3. Bagaimana kita dapat mengubah dan memperbaiki dunia sosial ?
  4. Bagaimana dengan perbedaan di antara perempuan ?
Jawaban atas pertanyaan ini menghasilkan berbagai teori feminis. Teori perbedaan gender melihat situasi wanita berbeda dari situasi lelaki, menjelaskan perbedaan ini dari segi lelaki dan perempuan, atau peran institusional dan interaksi sosial, dam konstruksi ontologis perempuan sebagai “orang lain”. (Alice Rossi, 1997, 1983) Teori ketimpangan gender, khususnya oleh feminis radikal, menekankan klaim perempuan atas hak-hak persamaan fundamental dan mendiskripsikan struktur kesempatan yang tidak seimbang yang diciptakan oleh seksime. (Du Bois, 1973/1995).

Teori penindasan gender mencakup teori psikoanalisis feminis dan feminisme radikal ; yang disebut pertama menjelaskan penindasan atas perempuan dari sudut pandang deskripsi psikoanalitik tentang kecenderungan psikis pria untuk mendominasi; yang disebut belakangan menjelaskan dari sudut pandang kemampuan dan kesediaan pria untuk menggunakan kekerasan untuk menundukkan perempuan (Lergerman dan Niebrugge, 1995). Teori penindasan structural mencakup feminisme sosialis dan teori interseksinalis. Feminisme sosialis mendeskripsikan penindasan sebagai sesuatu yang muncul dari usaha sistem patriaki dan kapitalis untuk mengontrol produksi dan reproduksi sosial. Teori interseksionalitas melacak konsekuensi dari kelas, ras, gender, preferensi afeksional dan lokasi global untuk pengalaman hidup, sudut pandang kelompok dan relasi antar perempuan. Teori feminis memberikan enam proposisi sebagai basis untuk revisi teori sosiologi standar.

PERTAMA, praktik teori sosiologi harus berdasarkan sosiologi pengetahuan yang mengakui keberpihakan dari semua pengetahuan, mengakui orang yang mengetahui (knower) sebagai pihak yang ditempatkan secara sosial dan mengakui fungsi kekuasaan dalam mempengaruhi apa-apa yang akan menjadi pengetahuan.

KEDUA, struktur sosial makro didasarkan atas proses yang dikendalikan oleh kelompok dominant yang bertindak untuk kepentingan mereka sendiri dan dilaksanakan oleh kelompok yang ditundukkan (subordinate) yang pekerjaannya sebagian besar dibuat menjadi tak kelihatan dan kurang bernilai, bahkan di mata mereka sendiri, oleh ideology sosial. Jadi, pihak dominan merampas dan mengontrol kerja produktif dari masyarakat, bukan hanya produksi ekonomi tetapi juga kerja reproduksi sosial oleh perempuan.

KETIGA, proses interaksi mikro dalam masyarakat membuat susunan kekuasaan dominasi subordinasi menjadi nyata, dan susunan ini ditafsirkan secara berbeda oleh actor yang kuat dan aktor yang lemah (subordinate).

KEEMPAT, kondisi-kondisi ini menciptakan kesadaran yang terbelah di dalam subjektivitas perempuan di sepanjang garis kesalahan (line of fault) yang diciptakan oleh penjajaran (juxtaposition) ideology patriaki dan pengalaman aktualitas perempuan dalam kehidupan mereka.

KELIMA, apa yang telah dikatakan tentang wanita mungkin dapat diterapkan untuk semua orang yang ditundukkan dalam bentuk yang sejajar, walaupun tidak dalam bentuk yang identik.

KEENAM, orang harus mempertanyakan kegunaan setiap kategori yang dikembangkan oleh ilmu yang pada dasarnya didominasi lelaki, terutama kategori yang membagi antara sosiologi-mikro dan sosiologi-makro. (Ritzer dan Goodman, 2003 : 468)

Selasa, 15 April 2014

Pertentangan terhadap trinitas

Pertentangan terhadap trinitas
a. Islam dan trinitas
Dari tahun 610-632, di Arabia Nabi Muhammad menyiarkan agama islam sebagai Rasul yang terakhir, dengan wahyu yang turun sedikit demi sedikit dan kumpulannya menjadi kitab Quran. Nabi Muhammad menyampaikan wahyu tersebut, di antaranya banyak menerangkan tentang trinitas, nabi Muhammad mengatakan bahwa trinitas itu salah.

Jika Allah menghendaki (orang orang Kristen pada abat ke 4, 5 dan 6 ) tidak bertentangan satu sama lainnya setelah didatangkan nya bukti bukti, akan tetapi mereka khilaf, ada yang percaya ada pula yang tidak percaya.kalau Allah menghendaki, mereka tidak berperang diantara mereka, akan tetapi Allah melakukan kehendaknya.” Dalam surah Ali Imran ayat 59 – 61 disebutkan : “ sesungguhnya bayi Allah, perumpamaan isa adalah seperti adam.ia ciptakan dari tanah kemudian Allah berfirman kepadanya “jadilah” (seorang manusia) maka jadilah dia. Ini adalah barang yang benar dari tuhan maka jaganlah engkau ragu ragu. Maka barangsiapa mengajak kamu pada percek cokan, setelah engkau mengetahui kebenaran ini, katakanlah pada mereka : marilah kita undang anak anak kami dan kamu, wanita kami dan wanita kamu, diri kamu dan diri kami, kemudian kita berdoa kepada tuhan mohon diturunkan laknat kepada mereka yang berdusta.”

Dalam surah al maida ayat 116- 118: “ ketika Allah berkata kepada isa anak maryam, apakah engkau berkata orang banyak :jadikanlah aku dan ibuku dua tuhan, dan bukannya allah. Isa menjawab : maha suci engkau. Aku tak mengatakan hal yang aku tak berhak nehgatakannya. Jika aku telah mengatakannya. Engkau mengatahui hal yang dalam diriku,dan aku tidak mengetahui hal yang gaib. Aku hanya mengatakan kepada mereka hal yang engkau perintahkan untuk di sampaikan, yakni :sembahlah allah, tuhanku dan tuhanmu. Selama aku hidup diantara mereka, aku menjadi saksi,tetapi setelah engkau mengambil nyawaku.enkaulah yang mengawasi mereka, memang mereka itu hamba-hamba Engkau, dan jika Engakau membeeri ampun kepada mereka, engkau zat yang maha jaya dan Bijaksana.’’

Memang dalam agama islam dan Kristen, sebagi agama yang dibawa oleh nabi Muhammad dan Nabi Isa, terdapat hal-hal yang sama tentang Allah, tentang hidup sesudah mati, sebagai yang diterangkan oleh Prof, Alfred Guilliume. Akan tetapi setelah nabi Isa meninggal, telah terjadi penyelewengan hingga timbul kepercayaan trinitas. Nabi Muhammad telah menyampaikan wahyu-wahyu yang telah diterimanya, yang diantaranya berisi penerangan tentang penyelewengan-penyelewengan tersebut.

Louis Hoyack dalam bukunya De Onbokende Koran, ( N.V.A.J. Kluwer Deventer), yang berbunyi,: “Muhammad muhammmad adalah bapak dari ilmu Biblical Criticism, dan pada pertengahan kedua dari pada abad ke-XX ini, Biblical Kriticism tersebut, telah dikuatkan oleh sarjana-sarjana barat sendiri.”

Tentu saja orang-orang Kristen awam tidak akan sampai pengetahuannya untuk menyelidiki sendri hal ini. Para pendeta, para uskup, mengetahui, akan tetapi mereka menyimpan rahasia ini, karena jika terbuka kepada umum, agama Kristen sudah tentu hancur, karena hancur landasannya.

b. Tidak ada trinitas dalam perjanjian lama
Bedasarkan alkitab Allah tidak pernah mewahyukan dan mendifinisikan Tirinitas kepada Yesus. Yesus tidak penah mengatakan bahwa Allah mewahyukan trinitas kepadanya. Yesus sendiri tidak pernah menyebut-nyebut trinitas, apalagi akan mengatakan bahwa dirinya adalah anggota trinitas.

A.N.Wilson dalam bukunya Jesus ALife, 1992, hal. XVI mengatakan: (saya harus mengakui bahwa memang tidak mungkin untuk mempercayai bahwa orang suci dari Galea di abad I (Yesus) pernah sekali saja dalam hidupnya merasa dirinya oknom kedua dari trinitas). Apakah Allah pernah mewahyukan trinitas kepada Nabi sebelum yesus?. Jawabannya adalah Allah tidak pernah mewahyukan maupun mendifinisikan trinitas kepada nabi-nabi sebelum Yesus. Mereka semua menerima wahyu tentang Tauhid. Tidak secuilpun ajaram tentang trinitas dalam perjanjian lama. Para ilmuan Kristen sepakat bahwa ajaran trinitas tidak ada dalam Alkitab bahas Ibrani (perjanjian lama). Mengenai hal tersebut banyak bukti tentang ketidak adaan konsep trinitas dalam perjanjian lama, coba perhatikan apa yang disampaikan oleh nabi-nabi dalam perjanjian lama: “dengarlah hai orang israil: Tuhan Allah kita, Tuhan itu Esa” ulangan 6:4).

(Akulah Allah dan tidak ada yang lain. Akulah Alah dan tidak ada yang seperti Aku” yesaya 46:9). Andai kata Allah mewahyukan trinitas kepada nabi-nabi Yahudi sebelum Yesus, sudah lama orang Yahudi menyembah trinitas. Namun bagaimana mungkin Allah mewahyukan trinitas kepada umat Yahudi, sementara Yesus, salah seorang anggotanya, baru lahir, Ibrahim, Musa, daud dan lain-lain.

Begitu banyak teks yang menerangkan bahwa tidak satupun dalam injil yang berbahasa ibrani ataupun bahasa arami yang mana bahasa arami dan bahasa ibrani merupakan bahasa yang digunakan oleh yesus, tapi pada kenyataanya injil yang tertua yang menjadi rujukan yang ada saat ini adalah injil yang berbahasa yunani. Akibatnya banyak ditemukan berbagai kerancuan, arena teks asli dalam bahasa ibrani ataupun bahasa arami sudah tidak ada lagi maka kita akan menemukan kesulitan untuk mengaji ulang, berbeda dengan al-Quran walaupun banyak mufassir yang menafsirkan al-Quaran kalau terdapat kesalahan akan mudah bagi kita untuk mengkaji ulang karena teks dalam bahasa aslinya masih terjaga dengan baik dan pasti terjamin keasliaannya.

Akibat yang ditimbulkan oleh kesesatan-kesesatan yang dilakukan oleh umat kritiani sendiri sehingga banyak terjadi penyimpangan terhadap ajaran injil itu sendiri yang semula tidak terdapat konsep trinitas menjadi sebuah doktrin yang resmi dalam ajaran keristen, yaitu tiga oknom ketuhanan, Tuhan Anak, Tuhan Bapak, Roh kudus. Ini adalah mengadakan sesuatu hal yang sebelumnya tidak ada. Apakah hal tersebut bertentangan dengan ajaran yesus itu sendiri, hal tersebut sudah dapat dijawab dengan pasti kalau hal tersebut keliru, bahkan murid-murid yesus sendiri tidak pernah mengajarkan trinitas, bahkan dalam injil barnabas disitu banyak berbicara tentang ke Esaaan Tuhan.
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 ARTIKEL PIYE KABARE. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top